Pendahuluan
Perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan peran pada public service menghendaki orientasi birokrasi dalam memberikan pelayanan lebih menitikberatkan pada penerapan etika dan mutu. Pelayanan yang diberikan mengharuskan adanya kepuasan bagi pelanggan (customer). Tuntutan inilah yang harus diperhatikan oleh aparat birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Birokrasi setidaknya merubah mindsetnya untuk memposisikan diri sebagai abdi dan pengayom masyarakat dan bukanya sebagai orang yang harus dihormati atau di segani karena status dan keberadaanya di masyarakat. Melalui perubahan perilaku inilah ada upaya untuk membangun birokrasi yang berjiwa pengabdian dan pelayanan (public servant)
Pergeseran cara pandang dalam memberikan pelayanan publik pada masyarakat menjadi titik tolak bagi aparat birokrasi untuk mereformasi dirinya menadi pelayan yang baik bagi masyarakat. Perubahan ini harus diikuti pula oleh aparat birokrasi sampai di tingkat desa. Karena aparat desa juga menjadi ujung pangkal dalam memberikan pelayanan. Aparat desa menjadi titik awal dalam menjalankan pelayanan publik, setiap urusan birokrasi harus berhadapan dengan jalur birokrasi ditingkat desa. Dimulai dari surat keterangan RT, RW, Kadus sampai Kepala desa, merupakan alur yang harus dilalui dalam birokrasi di tingkat desa. Untuk itu sekiranya sangat strategis untuk membangun pelayanan publik yang bermutu dan berkualitas di tingkat desa.
Di tingkat desa masih ada beberapa permasalahan yang perlu dibenahi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Permasalahannya seperti, pengurus RT, RW yang terpilihnya karena unsur ”keterpaksaan” seringkali tidak maksimalnya aparat desa ditingkat yang paling dasar tidak maksimal dalam memberikan pelayanan. Belum lagi tingkat pendidikan bagi aparat desa yang terkadang kurang memahami prosedur birokrasi yang seringkali mengalami perubahan dalam regulasi dan aturan di tingkat pusat. Manajemen kepemerintahan yang belum sesuai dengan tatakelola kepemerintahan yang baik, maupun perilaku aparat desa yang belum mampu bertindak profesional dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini tentunya masih minimnya reward yang diterima oleh aparat desa.
Mengingat berbagai permasalahan tersebut, untuk itu perlunya pembenahan dalam kelembagaan di tingkat desa terutama berkaitan dengan bagaimana membangun kultur dalam peningkatan etika dan mutu pengelolaan pelayanan publik.
Pembahasan
Berbicara mutu merupakan harapan dari setiap orang untuk mendapatkannya. Mutu merupakan persepsi dari dirinya kepada orang lain, demikian halnya orang lain juga mengharapkan mutu kepada selain dirinya. Mutu merupakan suatu proses dan bersifat dinamis. Karenanya diperlukan stndarisasi dalam pengelolaan mutu. Demikian halnya dalam pelayanan publik di tingkat desa sekiranya juga penting memperhatikan mutu dalam pengelolaan atau penyelenggaraan pelayanan publik. Terutama bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat desa tesebut. Artinya dalam hal ini masyarakat desa memerlukan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah dan lebih baik dalam setiap kegiatan pelayanannnya. (LAN, 2007). Lebih penting lagi dalam setiap pelayanan publik mampu memberikan kepuasan pada masyarakat.
Sebenarnya berbicara mutu lebih dijadikan sebagai alat untuk membantu organisasi dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggannya dari penggunaan produk yang dihasilkan dari organisasi. Pelanggan menghendaki produk sesuai dengan karakteristik yang dapat memuaskan kebutuhan dan harapan mereka. Kebutuhan dan harapan dinyatakan dalam spesifikasi produk yang secara terpadu dinamakan persyaratan pelanggan. Persyaratan pelanggan dapat ditentukan melalui kontrak oleh pelanggan atau dapat ditetapkan oleh organisasi sendiri. Dalam kedua hal tersebut apabila dapat dipenuhi oleh organisasi maka pelanggan menetapkan penerimaan terhadap produk. Karena kemajuan teknologi dan kebutuhan serta harapan pelanggan yang senantiasa meningkat dan berubah serta tekanan persaingan yang ketat, maka untuk dapat selalu memuaskan pelanggannya, organisasi didorong untuk selalu memperbaiki proses produknya secara terencana dan terukur (Dirjen Pendidikan Dasar dan Menegah, 2001).
Bagaimana di tingkat desa, diperlukan proses yang panjang untuk membenahi mutu dalam pelayanan publik. Untuk itu diperlukan pendekatan dalam memberikan pelayanan yang bermutu ditingkat desa melalui Pendekatan Perilaku dalam Pelayanan. Secara sederhana, pelayanan yang baik adalah pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan tuntutan dan kebutuhan kualitas barang atau jasa yang di inginkan oleh pelanggan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk mewujudkan pelayanan yang baik (prima), dapat dilakukan melalui berbagai cara atau pendekatan, antara lain pendekatan sikap (attitude) dan perhatian (attention). Pendekatan sikap meliputi tiga hal pokok, yaitu penampilan yang sopan dan serasi, berfikir positif dan logis, dan bersikap menghargai, pendekatan perhatian meliputi tiga hal pokok, yaitu; mendengarkan, mengerti dan memahami kebutuhan pelanggan, mengamati dan menghargai perilaku pelanggan, dan mencurahkan perhatian kepada pelanggan (LAN, 2007).
Selain itu dalam penyelenggaraan pelayanan publik harus memperhatikan bagaimana kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya cara yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/25/M.PAN/2/2004 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indek Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Adapun caranya yanitu melalui 1).Sistem Keluhan dan Saran. 2) Survey Kepuasan Pelanggan, 3) Ghost Shopping (Pembeli Bayangan) 4).Analisis Pelanggan yang Tidak Kembali, 5).Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Mengukur Kepuasan Pelanggan, 6). Prosedur Pelaksanan Pengukuran Kepuasan Pelanggan
Kesimpulan
Dalam peningkatan etika dan mutu pengelolaan pelayanan publik ditingkat desa diperlukan suatu proses yang membutuhkan komitmen bersama. Salah satunya adalah peran dari kepala desa untuk melakukan perubahan dan merubah mendset para aparatur yang ada dibawahnya untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang lebih mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan atau masyarakat. Pelatihan peningkatan pelayanan publik yang prima dan mentalitas pelayan bagi masyarakat harus dikedepankan. Namun upaya itu juga harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan bagi aparat desa
Welcome to Forum Komunikasi Pemuda Peduli Indonesia "LSM FKP2I"
Company ProfileAverage User Review There is no review for this company - Write a review
Registration Date: Jan. 14, 2009
Last Updated: Jan. 15, 2009
Company Contact
Name: Mrs.Busani [Director/CEO/General Manager]
E-mail: lsm_fkp2i@yahoo.com
Mobile Number: 081346393484
Phone Number: 081803207191
Fax Number: (0328) --------
Address: RT/002/RW/003/dusun Laok - Bates - Dasuk - Sumenep.
Office : Jl. KH. Sajad No. 48 Sumenep Jawatimur - Indonesia.
PHONE. +6281803207191, +6281346393484
Website : http://forumkomunikasipemudapeduliindonesia.blogspot.com.
"FKP2I PEDULI" melalui :
Bank BRI: 009501012806500,
Attn : Busani
Bank BTN ( e' BATARA POS) :10115-01-57-017382-3
Attn : Forum Komunikasi Pemuda Peduli Indonesia
Company Brief
- FKP2I
- Sumenep, Jawatimur, Indonesia
- Alhamdulillah kami bersyukur- kepada Allah SWT hanya dengan pertolongan-Nyalah akhirnya kami dapat menyelesaikan Website melalui blogspot.com Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM – FKP2I ) Sebelum menuju permasalahan berikutnya saya akan memberi tahu bahwa Company Profil yang kami sajikan adalah sebagai dasar serta pandangan dalam menyibak dan menulusuri Visi& Misi LSM FKP2I. Dalam kesempatan ini Keluarga besar FKP2I mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap orang-orang yang telah menberikan dukungan dalam menyusun naskah ini, dan dengan demikian, Profil ini kami anggap sudah maksimal walaupun isi pokok pada naskah ini kurang sempurna dalam sistematis, namun harapan dari kami semoga dengan adanya Profil yang kami presentasikan dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Rabu, Oktober 27, 2010
Peningkatan Etika dan Pengelolaan Mutu Pelayanan Publik Bagi Aparat Desa
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
Sosialisasi Anti Narkoba pada 28 Juli DINSOS Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan LSM FKP2I
hal terindah yang dapat kita rasakan adalah saat dimana orang lain percaya kepada kita tentang suatu hal. Dinas sosial kabupaten Sumenep berjasama dengan LSM FKP2I untuk lakukan sosialisasi Narkoba tahun 2010. hal ini tentunya menjadi kabanggan tersendiri karena tidak semua LSM dapat lakukan ini. dan satu-satunya mitra kerja Dinas Sosial dalam kegiatan ini hanyalah LSM FKP2I
Seminar tentang Hukum bagi masyarakat tidak mampu. oleh DPD DPR RI. ( 1 Februari 2010 )
Bareskrimpolri menyampaikan ide - ide cerdas untuk bangsa pada seminar Hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Patrialis Akbar, MENTERI HUKUM DAN HAM RI.
Membangun Politik Penegakan Hukum yang Mengakomodasi Warga tak Mampu dengan Tema : di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI Jakarta. Senin 1 Februari 2010 Formalisasi kebijakan penyelesaian perkara diluar Pengadilan
JAYA SUPRANA
Rekor Muri yang telah diraih Ramadhan Pohan adalah kebangaan bangsa dan kebanggan kami, sebagai Jurnalist handal dan profesional
Megawati Soekarno Putri bersama Pramono Hanung dalam Kongres Konverda III
Kehadiran Megawati Soekarno Putri dikabupaten Sumenep pada 7 Maret 2010, disambut baik dan antusiasme masyarakat Sumenep. meski kehadirannya adalah keterkaitan dengan Partai Politik, namun tidaklah mengurangi rasa hormat karena telah bert anjangsana ke Kabupaten Sumenep dengan segala keberandaannya
0 komentar:
Poskan Komentar
teruslah berjuang... percayalah bahwa disetiap kesulitan itu ada suatu Kemudahan